
Exchanger Wajib Identifikasi Pemilik Rekening Aset Kripto
Bandung, BBF – Mulai 1 Januari 2026, dunia kripto di Indonesia resmi masuk babak baru. Pemerintah mewajibkan exchanger atau penyedia jasa aset kripto (PJAK) untuk melakukan identifikasi Pemilik Rekening Aset Kripto secara lebih ketat. Kebijakan ini bukan sekadar formalitas administratif,…












