Jasa Tax Retainer
Jasa Tax RetainerPendampingan dan Pelaporan Pajak
Berstrategi - Profesional - Aman - Detail
Jasa Tax Retainer meliputi pengerjaan perpajakan bulanan (SPT Masa) dan pengerjaan SPT Tahunan sesuai tahun berjalan untuk membantu Wajib Pajak Pribadi dan Perusahaan. BBF dipercaya 500+ Wajib Pajak diseluruh Indonesia, dengan ribuan pelaporan SPT Tahunan yang berhasil dilakukan.



Anda fokus mengembangkan bisnis, BBF yang mengurus pajaknya
Jasa Tax Retainer atau jasa klien tetap adalah jasa perpajakan yang dihadirkan BBF untuk membantu pelaporan perpajakan bisnis wajib pajak baik wajib pajak pribadi maupun badan usaha (PT / CV dan lainnya..)
Jasa Tax Retainer meliputi pengerjaan perpajakan bulanan (SPT Masa) dan pengerjaan SPT Tahunan sesuai tahun berjalan
KUNCI DARI PAJAK BISNIS YANG AMAN DAN EFISIEN ADALAH IMPLEMENTASI DAN EKSEKUSI TAX PLANNING YANG MAKSIMAL
Paham risiko, paham yang dihadapi, maka paham apa yang harus dilakukan
Mengapa harus menyusun SPT bersama BBF?
Paham Pengusaha
Visi, misi serta pengalaman kami sangat kompeten untuk memahami pengusaha serta bisnisnya.
Transparan
Semua jenis pengerjaan di BBF wajib diketahui dan dipahami oleh klien. Setiap progress yang terjadi akan diinformasikan ke klien
Professional
Kami bergerak berdasarkan perjanjian kerja yg dipahami dan disepakati bersama oleh klien dan BBF.



Detail
Jasa Tax Retainer | Pendampingan dan Pelaporan Pajak
Dapatkan konsultasi pajak gratis selama proses pelaporan SPT Tahunan, baik secara langsung maupun melalui grup koordinasi WhatsApp.
Team BBF akan memberikan arahan serta mengerjakan pelaporan SPT Masa PPh diantaranya : PPh 21, PPh 23, PPh pasal 4 ayat 2 dan lainnya. Serta pelaporan SPT Masa PPN (Khusus WP PKP)
Merekap dan mereview laporan dan transaksi PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh Pasal 4 ayat (2) dan PPN selama tahun berlangsung.
Aktivasi, konsultasi dan pengerjaan e-faktur
Mengoreksi dan mengidentifikasi kembali biaya – biaya yang bisa dibiayakan dan membantu untuk menghemat biaya pajak terutang.
Merekap dan mereview aset, utang dan biaya hidup pribadi. Apakah sesuai (equal) dengan keadaan sebenarnya atau justru berpotensi membahayakan dikemudian hari.
Laporan keuangan untuk tahun berlangsung untuk kepentingan pelaporan SPT Tahunan sesuai dengan tax advise yang disepakati ketika konsultasi pajak.
Pelaporan SPT Tahunan yang sudah dikonfirmasi isinya oleh klien melalui meeting finalisasi dan pelaporan supaya hasilnya sesuai dengan harapan dan keinginan klien
Wajib Pajak
Dapatkan Penawaran dan Konsultasi Sekarang, Gratis!
Jadikan laporan SPT Tahunan bisnis Anda menjadi yang terbaik dengan layanan profesional dan berkualitas dari para Konsultan Pajak BBF





