
Faktur Pajak Kode 09, Bisa Dikreditkan?
Bandung, BBF – Ya, faktur pajak kode 09 bisa dikreditkan oleh pembeli, asalkan tidak termasuk dalam kategori faktur yang dilarang dikreditkan menurut Pasal 9 ayat (8) UU PPN. Faktur Pajak Kode 09, Bisa Dikreditkan? Banyak pelaku usaha bertanya-tanya: faktur pajak…












