
Data OJK ke DJP: Informasi Keuangan Nasabah Kini Dilaporkan ke Ditjen Pajak
Bandung, BBF – Pertukaran data antara lembaga keuangan dan otoritas pajak semakin diperkuat. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini wajib menyampaikan berbagai informasi keuangan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara berkala. Kebijakan…












