L-2 SPT Tidak Muncul? Begini Cara Mengatasinya

L-2 SPT Tidak Muncul? Begini Cara Mengatasinya

Bandung, BBF – Banyak wajib pajak badan mulai kebingungan saat proses pelaporan karena L-2 SPT Tidak Muncul di Coretax, padahal data pemegang saham dan pengurus sudah diinput di profil. Masalah ini cukup sering terjadi, terutama pada saat pengisian SPT Tahunan PPh Badan yang sudah menggunakan sistem terbaru.

Padahal, lampiran L-2 berfungsi untuk menampilkan daftar pemegang saham atau pemilik modal serta pengurus perusahaan. Jika data ini tidak muncul, tentu dapat menghambat proses pelaporan SPT.

Namun, berdasarkan penjelasan dari Kring Pajak, masalah ini umumnya bukan karena sistem error, melainkan karena pengisian data profil yang belum sesuai.

L-2 SPT Tidak Muncul karena Data Profil Tidak Sinkron

Salah satu penyebab utama L-2 SPT Tidak Muncul adalah ketidaksesuaian data pada menu profil dengan dokumen perusahaan.

Hal yang paling sering terjadi adalah:

  • tanggal mulai pemegang saham tidak sesuai
  • data pihak terkait belum lengkap
  • jabatan tidak sesuai dengan akta perusahaan

DJP menegaskan bahwa tanggal mulai pemegang saham harus diisi sesuai dengan tanggal dokumen pendirian atau perubahan perusahaan.

Jika tanggal mulai diisi pada tahun yang lebih baru, misalnya 2026, maka data tersebut tidak akan muncul pada SPT Tahun Pajak 2025.

Pastikan Tanggal Mulai dan Jabatan Sudah Benar

Agar masalah L-2 SPT Tidak Muncul bisa diatasi, wajib pajak perlu mengecek ulang beberapa hal penting:

  • pastikan tanggal mulai sesuai akta pendirian atau perubahan
  • cek jenis orang terkait sesuai jabatan (misalnya direktur atau komisaris)
  • pastikan data pemegang saham sudah lengkap di profil
  • lakukan update jika ada perubahan data

Jika terdapat kesalahan, lakukan perbaikan melalui menu:

Portal Saya → Profil Saya → Informasi Umum → Edit

Setelah data diperbaiki, jangan lupa untuk menyimpan perubahan.

Jangan Lupa Posting Ulang SPT

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah tidak melakukan update setelah memperbaiki data.

Setelah perubahan profil dilakukan, wajib pajak perlu:

  • kembali ke konsep SPT
  • klik Posting SPT
  • pastikan data prefill sudah terbaru

Jika tidak melakukan langkah ini, sistem tidak akan menarik data terbaru ke lampiran L-2.

Karena itu, proses posting ulang sangat penting agar sistem membaca data yang sudah diperbarui.

Jika Masih Tidak Muncul, Lakukan Pengaduan

Jika semua langkah sudah dilakukan tetapi L-2 SPT Tidak Muncul juga, wajib pajak dapat mengajukan pengaduan.

Beberapa opsi yang tersedia:

  • hubungi Kring Pajak di 1500200
  • gunakan live chat di website DJP
  • kirim email ke pengaduan@pajak.go.id
  • datang langsung ke kantor pajak

Sampaikan kronologi kendala secara lengkap agar dapat ditindaklanjuti lebih cepat.

FAQ

1. Kenapa L-2 SPT tidak muncul di Coretax?
Biasanya karena data profil tidak sesuai atau belum sinkron dengan dokumen perusahaan.

2. Apa yang harus dicek pertama?
Tanggal mulai pemegang saham dan jabatan pada profil.

3. Apakah perlu posting ulang SPT?
Ya, setelah update data, wajib melakukan posting ulang agar data terupdate.

4. Bagaimana jika tetap tidak muncul?
Ajukan pengaduan ke Kring Pajak atau kantor pajak.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *