Kategori Edukasi

Perubahan Pembayaran Pajak dalam PER-8/PJ/2026

Perubahan Pembayaran Pajak dalam PER-8/PJ/2026

Bandung, BBF – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-8/PJ/2026 sejak 28 Juli 2026, yang mengubah sejumlah ketentuan dalam PER-10/PJ/2024 seputar pembayaran, penyetoran, hingga pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Perubahan pembayaran pajak dalam Coretax ini disusun…