Harta Belum Dibaliknama, Tetap Harus Diungkap di PPS
Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan kepada wajib pajak, jika mempunyai harta yang belum dibaliknama, tetap harus diungkap dalam program pengungkapan sukarela (PPS) Baca Juga: Wedding Organizer, Kena Pajak Gak? Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Yudha Wijaya, mengingatkan kepada para peserta…





