
Perubahan Metode Pembukuan Berdasarkan PER-8/PJ/2025
Bandung, BBF – Melalui PER-8 Peraturan ini mengatur tata cara perubahan metode pembukuan dan/atau tahun buku bagi Wajib Pajak yang ingin menyesuaikan sistem pembukuannya agar lebih efisien dan sesuai dengan perkembangan bisnis. Metode yang digunakan harus tetap taat asas, tetapi jika…












