Kategori Tax

Apa Perbedaan antara SKTD dan e-SKTD?

Apa Perbedaan antara SKTD dan E-SKTD? Secara sederhana, SKTD merupakan surat keterangan yang menyatakan wajib pajak mendapatkan fasilitas tidak dipungut PPN atas impor atau penyerahan alat angkutan tertentu dan pemanfaatan Jasa Kena Pajak (JKP) yang terkait dengan alat angkutan tetetentu.…

Padahal Udah Lansia Kenapa Masih Harus Bikin NPWP

Meski sudah memasuki lanjut usia (lansia), kantor pajak tetap meminta untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Baca Juga: Sudah Pensiun Masih Harus Lapor SPT? Padah Udah Lansia.. Tetap, meskipun sudah lansia, jika lansia yang bersangkutan melakukan transaksi pemberlian properti,…

Sudah Pensiun Masih Harus Lapor SPT?

Jika wajib pajak sudah tidak bekerja atau sudah pensiun, tetap wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan selama NPWP masih aktif dan masih dapat penghasilan, baik dari dana pensiun atau sumber lainnya. Baca Juga: Batasan PKP Bakal Turun? Yang Jadi PKP…

Batasan PKP Bakal Turun? Yang Jadi PKP Banyak Dong

Kita tahu threshold atau batasan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berlaku saat ini yaitu Rp 4,8 miliar. Namun Ditjen Pajak (DJP) sedang menyelesaikan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk menurunkan threshold PKP. Baca Juga: Wajib Pajak Jadi Sorotan AR Semakin Diuntungkan…

Wajib Pajak Jadi Sorotan AR Semakin Diuntungkan

Dalam melakukan pengawasan, ternyata Ditjen Pajak (DJP) mempunyai daftar prioritas pengawasan (DPP). Dengan adanya daftar prioritas ini, tentu akan memudahkan account representative (AR) untuk melakukan pengawasan. Baca Juga: PPh Final UMKM Harus Disetor Tiap Bulan Ya Darimana DJP tau, wajib…

Dapat SP2DK? Cukup Tanggapi.

Penerbitan surat permintaan penjelasan data/keterangan (SP2DK), bukan bertujuan untuk menagih, seperti surat tagihan pajak (STP) atau surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB), tapi SP2DK diterbitkan oleh KPP untuk meminta penjelasan data/keterangan kepada wajib pajak tentang dugaan belum terpenuhinya kewajiban perpajakan…

Kejar Setoran DJP Lakukan Pengawasan

Demi mencapai target penerimaan yang sudah ditetapkan pada APBN 2023, Ditjen Pajak (DJP) akan meningkatkan pengawasan pada sektor usaha tertentu yang tumbuh positif pada tahun depan. Pengawasan ini, dilakukan melalui data dan informasi yang valid yang sudah dikumpulkan, dan akan…