pajak rumah

Fahri Hamzah Usulkan Pajak Rumah Tapak Naik

Bandung, BBF – Wamen PKP Fahri Hamzah ngusul supaya pemerintah menaikkan pajak rumah tapak, tujuannya agar lebih banyak orang mau tinggal di rusun.

Menurutnya, kalau tarif pajaknya “dinaikin aja sampai nggak mampu tinggal di rumah tapak”, maka masyarakat akan beralih ke rumah susun alias rusun. Gila sih? Tapi ini serius katanya.

Mengapa Pajak Rumah Tapak Harus Dinaikkan?

Dalam sebuah simposium nasional, Fahri menyampaikan bahwa rumah tapak di perkotaan harus dikurangi karena keterbatasan lahan.

Ia berpendapat bahwa dengan menaikkan pajak rumah tapak, masyarakat akan terdorong untuk memilih hunian vertikal seperti apartemen atau rusun.

kalau tarif pajak rumah tapak terlalu tinggi, orang akan mikir ulang buat beli atau bangun landed house, dan akhirnya pilih tinggal di rusun. Tujuannya supaya kota makin padat secara vertikal—hemat lahan, disiplin ruang, dan mungkin juga lebih ramah lingkungan?

Selain itu, ia juga mengusulkan agar subsidi perumahan dialihkan dari sisi permintaan ke sisi pasokan, yaitu dengan memberikan subsidi pada tanah, bukan pada pembeli rumah. Menurutnya, jika pemerintah mengontrol harga tanah, harga rumah bisa turun hingga 40-50%.

Dampak Kenaikan Pajak Rumah Tapak

Usulan ini menuai berbagai tanggapan. Pengamat properti Ali Tranghada menilai bahwa pajak tinggi justru akan membebani konsumen dan industri properti.

Jika pajak rumah dinaikkan secara drastis, masyarakat bisa menunda pembelian rumah, yang akhirnya berdampak pada penurunan penjualan dan kerugian bagi pengembang.

Di sisi lain, Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyatakan keberatan terhadap usulan ini. Mereka berpendapat bahwa rumah tapak bukanlah objek spekulatif, melainkan kebutuhan dasar warga negara.

IWPI juga mengkritisi latar belakang Fahri Hamzah yang tidak memiliki kompetensi di bidang perpajakan, serta menyoroti potensi konflik kepentingan dalam kebijakan ini.

Rumah Tapak, Solusi atau Masalah Baru?

Usulan kenaikan pajak rumah tapak memang bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal, tetapi kebijakan ini masih menuai pro dan kontra. Di satu sisi, langkah ini bisa membantu mengatasi keterbatasan lahan di perkotaan. Namun, di sisi lain, pajak tinggi berpotensi membebani masyarakat dan industri properti.

Yang jelas, sebelum kebijakan ini diterapkan, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosialnya secara menyeluruh. Apakah pajak rumah tapak benar-benar solusi terbaik? Atau justru ada cara lain yang lebih efektif untuk mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal?

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *