
Penyusunan Laporan Keuangan Diperketat Lewat PP 43/2025
Bandung, BBF – Pemerintah resmi memperketat penyusunan laporan keuangan melalui PP 43 Hanya profesional berkompetensi dan berintegritas yang boleh menyusun laporan keuangan, terutama bagi pelaku usaha sektor keuangan. Penyusunan Laporan Keuangan Diperketat Lewat PP 43/2025 Mulai 19 September 2025, penyusunan…












