
Saldo Deposit Pajak Bisa Dipakai Bayar STP Tapi Tidak Otomatis
Bandung, BBF – Saldo Deposit Pajak di Coretax DJP memang dapat digunakan untuk membayar kewajiban perpajakan, termasuk Surat Tagihan Pajak (STP). Namun, penting untuk dipahami bahwa penggunaannya tidak terpotong secara otomatis. Hal ini ditegaskan oleh contact center Ditjen Pajak, Kring…












