
DJP Tambah Kelompok yang Masuk PKP Risiko Rendah, Kamu termasuk?
Bandung, BBF – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengubah lanskap perpajakan lewat PER-6 Kali ini, giliran daftar PKP Risiko Rendah yang diperluas. Artinya, makin banyak pengusaha yang bisa menikmati fasilitas restitusi dipercepat alias pengembalian kelebihan pajak tanpa harus menunggu proses…












