Bandung, BBF – Banyak keluarga yang bingung saat menghadapi urusan pajak setelah anggota keluarganya meninggal dunia. Salah satu yang sering terlupa adalah penghapusan NPWP.
Padahal, meski seseorang sudah wafat, NPWP-nya tetap aktif dan bisa menimbulkan kewajiban pelaporan SPT jika tidak segera dihapus. Artikel ini akan membahas cara menghapus NPWP orang pribadi yang telah meninggal dunia, dengan bahasa sederhana dan langkah-langkah praktis.
Daftar isi
ToggleSiapa yang Bisa Menghapus NPWP?
Penghapusan NPWP hanya bisa dilakukan oleh pihak yang sah, yaitu:
- Keluarga sedarah atau karena ikatan perkawinan, seperti anak, pasangan, atau saudara kandung.
- Pihak tersebut harus sudah ditunjuk sebagai wakil warisan belum terbagi (WBT).
- Status sebagai wakil dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang menunjukkan hubungan keluarga.
Jadi, tidak semua orang bisa mengajukan penghapusan. Harus ada bukti bahwa pengaju adalah ahli waris atau wakil WBT yang sah.
Cara Menghapus NPWP Secara Online Lewat Coretax
DJP sudah menyediakan layanan online untuk penghapusan NPWP melalui sistem Coretax. Berikut langkah-langkahnya:
- Login ke akun Coretax DJP sebagai wakil wajib pajak.
- Masuk ke menu “Portal Saya”, lalu pilih “Permintaan Penghapusan NPWP”.
- Isi formulir permohonan dan unggah dokumen pendukung:
- Salinan akta kematian atau surat keterangan kematian dari instansi berwenang.
- Surat pernyataan bahwa wajib pajak tidak meninggalkan warisan, atau warisan telah terbagi.
- KTP/Kartu Keluarga ahli waris atau wakil WBT.
- Klik Simpan dan Kirim.
Setelah itu, DJP akan memproses permohonan. Jika disetujui, status NPWP akan berubah menjadi “Dihapus” dan tidak ada lagi kewajiban pelaporan SPT.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Untuk mempercepat proses, pastikan dokumen berikut sudah lengkap:
- Formulir permohonan penghapusan NPWP (tersedia di Coretax).
- Akta atau surat kematian dari kelurahan, rumah sakit, atau instansi resmi.
- Surat pernyataan warisan (tidak ada warisan atau sudah terbagi).
- Identitas wakil wajib pajak (KTP dan KK).
Tanpa dokumen ini, permohonan bisa ditolak atau diproses lebih lama.
Kenapa Penghapusan NPWP Itu Penting?
Kalau NPWP tidak dihapus, sistem DJP tetap menganggap wajib pajak aktif. Akibatnya:
- Bisa muncul tagihan SPT tahunan.
- Bisa kena sanksi administrasi karena dianggap tidak lapor.
- Menyulitkan ahli waris saat mengurus warisan atau dokumen hukum lainnya.
Penghapusan NPWP adalah bentuk penutupan administrasi pajak yang sah dan penting untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Ribet? Iya, Tapi Bisa Diatasi
Memang prosesnya terlihat ribet, apalagi saat keluarga sedang berduka. Tapi dengan sistem online dan panduan yang jelas, penghapusan NPWP bisa dilakukan dari rumah. Kalau masih bingung, ahli waris bisa datang ke Kantor Pajak terdekat atau konsultasi dengan konsultan pajak.
Cara menghapus NPWP untuk wajib pajak yang meninggal dunia bisa dilakukan secara online lewat Coretax. Proses ini penting agar tidak muncul kewajiban pajak yang seharusnya sudah berakhir. Pastikan dokumen lengkap dan hubungan keluarga jelas agar permohonan cepat disetujui. Jangan biarkan NPWP almarhum tetap aktif dan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!









