Batas Omzet UMKM Gak Kena Pajak, Masih Bisa Naik
Batasan omzet gak kena pajak buat wajib pajak orang pribadi UMKM pada UU Harmonisasi
Perpajakan (HPP) masih bisa naik. Tapi ada syaratnya.
Baca Juga: Ketentuan NIK sebagai NPWP
Batasan omzet sebesar Rp 500 juta masih bisa naik ataupun turun melalui Peraturan Menteri
keuangan (PMK), hal ini berdasarkan Pasal 7 ayat (3) UU PPh yang sudah diubah dengan UU HPP.
Baca Juga: Wajib Pajak Yang Manfaatkan Insentif, akan diawasi AR
Dalam penjelasan Pasal 7 ayat (3), menteri keuangan masih harus konsultasi dengan komisi XI
DPR RI sebelum menyesuaikan batasan omzet tidak kena pajak.
Baca Juga: Penjelasan Program Pengungkapan Sukarela
Ada beberapa factor untuk meningkatkan atau menurunkan batasan omzet tidak kena pajak
untuk wajib pajak orang pribadi UMKM, salah duanya ialah perkembangan ekonomi dan moneter
serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahun.
Baca Juga: Pedoman menghitung harta bersih tax amnesty jilid II
Batasan omzet tidak kena pajak bagi wajib pajak orang pribadi akan mulai berlaku pada tahun
2022. Hal ini sudah diatur dalam Pasal 17 UU HPP, ketentuan UU PPh pada UU HPP yang berlaku
mulai tahun pajak 2022.
Baca Juga: Imbalan Dalam Bentuk Natura Akan Kena Pajak
Fasilitas peredaran bruto bebas pajak senilai Rp500 juta ini bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak
orang pribadi UMKM yang menggunakan skema PPh final PP 23/2018 dalam memenuhi
kewajiban pajak penghasilannya.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II akan segera dibahas oleh pemerintah
Bila wajib pajak yang dimaksud ternyata memiliki peredaran bruto di bawah Rp500 juta dalam 1
tahun, maka wajib pajak orang pribadi UMKM tidak perlu membayar PPh. Bila wajib pajak
memiliki omzet di atas Rp500 juta, maka setiap omzet di atas Rp500 juta saja yang dikenai PPh
final UMKM sebesar 0,5%.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan
perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,
serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis
Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend








