Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran, melakukan proses pencairan saldo rekening penanggung pajak di salah satu bank swasta di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Baca Juga: PKP Atau Non-PKP Wajib Punya Sertifikat Elektronik
Teknis proses pencairan saldo rekening penanggung pajak ini sudah dilakukan koordinasi dengan bank terkait. Nantinya, saldo rekening penanggung pajak yang sudah dicairkan ini akan dipakai untuk membayar utang pajak.
Baca Juga: Metode Transfer Pricing Yang Diakui Regulasi Domestik Indonesia
Ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara unit kerta Ditjen Pajak dalam upaya menumbuhkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus untuk meningkatkan penerimaan negara.
Baca Juga: Ada Kok Dokumen Yang Bebas Dari Pungutan Bea Meterai
Dalam Pasal 1 angka 14 UU Penagihan Pajak dengan surat paksa (PPSP) “penyitaan merupakan tindakan juru sita pajak untuk menguasai barang penanggung pajak,
untuk dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak”.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Dinaikan Demi Mengurangi Jumlah Perokok, Emang bisa?
Pasal 1 angka 15 UU PPSP “penyitaan dilakukan atas objek sita penanggung pajak yang bisa dijadikan jaminan utang pajak”. Pasal 1 angka 16 UU PPSP “barang yang dimaksud adalah setiap benda atau hak yang bisa dijadikan jaminan utang pajak”.
Daftar isi
ToggleSifat Utang Pajak
Setelah mengetahui pemicu timbulnya utang pajak, Anda perlu mengetahui juga sifat utang pajak. Adapun sifat utang pajak adalah sebagai berikut.
1. Memiliki sifat paksaan, di mana bisa dilakukan dengan surat paksa bahkan sampai pemberitahuan melakukan penyitaan
2. Pihak Wajib Pajak yang terutang dapat menunjuk orang lain untuk melunasi utangnya
3. Utang juga bisa ditagih secara bersamaan tanpa harus menunggu tanggal jatuh tempo
4. Dapat dilakukan tindakan penyanderaan untuk mencegah keluar dari zona wilayah Indonesia dalam kurun waktu 6 bulan
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram:@bisnisbestfriend








