Kamu, pernah ikut tax amnesty tahun 2016, tapi hartanya belum diungkap semua? Saran dari Ditjen Pajak (DJP) sebaiknya kamu ikut program pengungkapan sukarela (PPS) Menurut Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama “buat wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty 2016, bisa ikut PPS dengan skema kebijakan I. Skema ini bisa kamu manfaatin buat menghindari sanksi yang lebih besar.
Baca Juga: SPT Dinyatakan Tidak Lengkap Jika, Hal ini terjadi..
Kalau PPS sudah selesai, terus masih ada harta yang belum dilapor saat tax amnesty. akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 30% untuk orang pribadi dan 25% untuk badan. Dalam Pasal 18 ayat (3) UU Pengampunan Pajak.
Baca Juga: Negara terkaya di dunia, Indonesia ada di urutan berapa kira-kira?
Penghasilan yang belum atau diungkapkan dalam surat pernyataan pengampunan pajak dikenai PPh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditambah sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 200% dari PPh yang tidak atau kurang dibayar.
Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022
Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.
Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.
Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah solusi perpajakan era digital, untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend








