SPT Dinyatakan Tidak Lengkap Jika, Hal ini terjadi..

Besfriendnews

Pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi dan badan sudah terlewati. Kemudian, DJP punya wewenang untuk menyatakan SPT yang dilaporkan berstatus tidak lengkap melalui penelitian.

Mengacu pada Peraturan Dirjen Pajak PER-02/PJ/2019, ada 8 kondisi yang membuat SPT tidak lengkap.

Baca Juga: DJP Punya Aplikasi Baru Buat Pantau Wajib Pajak 

  1. Terdapat elemen SPT Induk yang diisi tidak lengkap.
  2. Lampiran “Daftar Pemotongan/Pemungutan yang Dipotong Pihak Lain atau Ditanggung Negara, Daftar Harta dan Kewajiban Pada Akhir Tahun dan Daftar Susunan Anggota Keluarga” dalam SPT Tahunan orang pribadi dilampirkan tetapi diisi tidak lengkap.
  3. Lampiran “Daftar Pemegang Saham/Pemilik Modal dan Daftar Susunan Pengurus dan Komisaris” dalam SPT Tahunan badan dilampirkan tetapi diisi tidak lengkap.
  4. Lampiran khusus dalam SPT Tahunan badan dilampirkan tetapi diisi tidak lengkap.
  5. SPT yang ditandatangani oleh kuasa wajib pajak tapi tidak dilampirkan dengan surat kuasa khusus dan dokumen yang harus dilampirkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
  6. SPT Tahunan orang pribadi yang ditandatangani oleh ahli waris tetapi tidak dilampirkan dengan surat keterangan kematian dari instansi yang berwenang.
  7. SPT dengan status kurang bayar tetapi tidak dilampirkan Surat Setoran Pajak (SSP) atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan SSP.
  8. keterangan dan/atau dokumen yang dipersyaratkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PER-02/PJ/2019 belum sepenuhnya dilampirkan pada penyampaian SPT Tahunan atau SPT Masa.

 

Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022

Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.

Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.

Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah  solusi perpajakan era digital,  untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend

Source

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *