DJP Punya Aplikasi Baru Buat Pantau Wajib Pajak

DJP Punya Aplikasi Baru Buat Pantau Wajib Pajak

Ditjen Pajak (DJP) sudah resmi meluncurkan aplikasi Complimance Risk Management  (CRM) bernama Fungsi Penegakan hukum dan fungsi penilaian.

Baca Juga: Sekarang, Mau Minjem Uang Aja Ada Pajaknya

Kedua aplikasi tersebut merupakan alat indicator untuk menentukan prioritas wajib pajak yang akan dilakukan tindakan penegakan hukum dan kegiatan penilaian.

Dengan CRM, kita memiliki pengukuran dalam menetapkan prioritas dengan acuan yang teratur, terukur, sederhana, efisien, dan menghasilkan,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Baca Juga: Wajib Pajak Badan Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan

CRM fungsi penegakan hukum akan memberikan prioritas wajib pajak untuk dilakukan penegakan hukum yang mengacu pada tindak pidana perpajakan yang tertuang dalam Pasal 37 sampai Pasal 42 UU Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan (KUP).

CRM fungsi penilaian, akan memberikan peta kepatuhan wajib pajak berdasarkan pada kegiatan yang diatur pada Pasal 10 dan Pasal 17 UU Pajak Penghasilan (PPh) dan Pasal 16C UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022

Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.

Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.

Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah  solusi perpajakan era digital,  untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend

Source

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *