Dipenjara Gara-gara Tidak Melapor SPT

Beberapa waktu lalu, ada seorang wajib pajak yang melakukan tindak pidana dibidang perpajakan, tersangka dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur, melaporkan tersangka karena dengan sengaja tidak melaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2015.

Baca Juga: Pernah Ikut Tax Amnesty Tapi hartanya belum semua diungkap

Dalam keterangan DJP, wajib pajak tersebut secara sengaja menyampaikan surat pemberitahuan atau keterangan yang isinya tidak sesuai atau tidak lengkap pada SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2017.

Karena hal tersebut, wajib pajak dijerat dengan Pasal 39 ayat 1 huruf c dan Pasal 39 ayat 1 huruf (d) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan sebagaimana yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca Juga: SPT Dinyatakan Tidak Lengkap Jika, Hal ini terjadi..

Dalam proses penyidikan, DJP mengklaim WP telah diberitahukan Tim Penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur memiliki hak untuk mengajukan permohonan penghentian penyidikan sesuai dengan Pasal 44 UU KUP, setelah melunasi pajak yang kurang dibayar beserta sanksi denda.

“Namun, tersangka juga tidak memanfaatkan hak tersebut sampai dengan saat penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dilaksanakan,” jelas DJP.

Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022

Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.

Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.

Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah  solusi perpajakan era digital,  untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend

Source

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *