Pedagang online shop tiba-tiba ditagih pajak

Pedagang online shop tiba-tiba ditagih pajak

Beberapa waktu kemarin media sosial sempat ramai oleh curhatan seorang pedagang online

yang tiba-tiba ditagih pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

 

Baca Juga: Ada dua tipe wajib pajak yang harus ikut

 

Yang bikin kaget lagi, ternyata bukan cuma dirinya yang kena pajak, bahkan temannya juga sudah

lebih dulu ditagih pajak atas perdagangan online yang dilakukannya. Nominal tagihan pajaknya

gak sedikit yaitu mencapai Rp 35 juta.

 

Baca Juga: Tax Planning, Untuk Menghemat Pajak

 

“Ternyata selama ini data transaksi seller sopi (shopee) diterima oleh kantor pajak, nggak tahu

kalo mp (marketplace) lain, kayaknya sih iya juga. Doi belum punya NPWP, 2 tahun nggak bayar

pajak kena Rp35 juta,” tulis akun @txtdarionlshop.

 

Baca Juga: Mendekati akhir tahun, DJP akan optimalkan pengawasan

 

Gara-gara kejadian ini, ia mengingatkan kepada semua pedagang online lainnya, agar patuh

membayar pajak, jadi tidak akan mengalami apa yang dialami oleh dirinya dan juga temannya

yang tiba-tiba langsung ditagih pajak dalam jumlah yang besar.

 

Baca Juga: Poin-poin Perubahan Pajak dalam UU HPP

 

“Yang udah berjualan dan baru dagang onlen, ingat kalo ada pajak,” kata dia.
Setelah temannya, saat ini dirinya yang ditagih oleh DJP melalui surat yang dikirimkan kepadanya.

Ia kembali menekankan agar para penjual online untuk mengecek pajaknya masing-masing.

 

Baca Juga: Batas Omzet UMKM Gak Kena Pajak, Masih Bisa Naik

 

“Saya harus bayar pajak ke pratama sekian juta. Temen saya juga kena sekitar 35 juta. Yg belum

kena tunggu saja. Mulai sekarang perhitungkan jualan di sh*p*e dengan potongan pajak, admin

dll. Kecuali bagi yang sudah memiliki NPWP karena akan terdeteksi langsung biasanya. Semoga

bisa menjadi perhatian untuk lebih cerdas memperkirakan harga yang akan kita jual,” tulis akun

tersebut.

 

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam

urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan

perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun

bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

 

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend

Source

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *