Wajib Pajak Bisa Ungkap Harta Lebih Dari Satu Kali Dalam PPS
Wajib pajak bisa ungkap hartanya lebih dari satu kali selama Program Pengungkapan
Sukarela (PPS) berlangsung dari 1 Januari Sampai 30 Juni 2022.
Baca Juga: Tujuan NIK jadi NPWP tuh ini loh
Dirjen Pajak Surto Utomo bilang “Pengungkapan harta bisa dilakukan sebanyak dua kali
atau lebih selama PPS berlangsaung dari 1 Januari sampai 30 Juni 2022. Bukan Cuma itu,
wajib pajak juga bisa mencabut pengungkapan harta besihnya, selama dalam periode PPS tersebut.
Baca Juga: Jenis-jenis Pajak Online Shop
Dalam mendukung kebijakan ini, DJP sedang mempersiapkan infrastruktur IT agar wajib pajak bisa ikut serta
dalam PPS secara elektronik, tanpa perlu mendatangi KPP.
Baca Juga: Pedagang online shop tiba-tiba ditagih pajak
Mengutip dari laman ddtc.co.id “Wajib pajak menyampaikan pengungkapan hartanya, baik atas kebijakan I maupun II,
secara online. Atas pengungkapan harta bersih tersebut, kepada wajib pajak diterbitkan surat keterangan secara elektronik
atau otomatis,” ujar Suryo.
Saat ini DJP masih mempersiapkan Peraturan Menteri keuangan (PMK) untuk pelaksanaan PPS.
Baca Juga: Ada dua tipe wajib pajak yang harus ikut PPS
Selain fasilitas tersebut program untuk meningkatkan kepatuhan.
Program ini, mempunyai tujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk mengungkap semua
hartanya kepada negara. Setelah mengungkap semua hartanya, wajib pajak juga diharapkan bisa memenuhi
kewajiban perpajakan atas harta yang dimilikinya.
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bukan sebuah ancaman dari pemerintah terhadap
para wajib pajak, namun hal ini merupakan sebuah kesempatan yang dikasih pemerintah buat
para wajib pajak yang belum mengungkap semua hartanya.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam
urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan
perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun
bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend








