Tarif PPN Naik? Rakyat Menjerit?

Tarif PPN Naik? Rakyat Menjerit?

Seperti yang kita ketahui, tarif PPN akan naik dari 10% menjadi 11% mulai 1 april 2022 mendatang. Namun menurut Ekonom CORE Pitter Abdullah, seperti dikutip dari cnbc, belia menuturkan lebih baik menunda dulu terkait kenaikan tariff PPN tersebut.

Baca Juga: Kenapa Peserta PPS Gak bisa Melakukan Pembetulan SPT 2016-2020?

Saat ini, di awal tahun 2022 harga bahan sandang dan pangan di Indonesia mengalami kenaikan yang singnifikan. Mulai dari jagung, telur, ayam, daging sapi, sampai minyak goring mengalami kenaikan.

Baca Juga: Pedoman Nilai Harta Wajib Pajak Dalam PPS

“menaikan PPN ketika pemulihan ekonomi itu tidak tepat, apalagi saat ini inflasi dalam trend meningkat. Kenaikan PPN akan menambah tekanan inflasi”, lanjut Pitter

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga yang dilakukan Bank Indonesia pada minggu II Maret 2022, perkembangan harga pada Minggu II Maret 2022 tetap terkendali dan diperkirakan inflasi 0,48% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Maret 2022 secara tahun kalender sebesar 1,04% (ytd), dan secara tahunan sebesar 2,48% (yoy).

Baca Juga: NPWP Masih AKtif Tapi Udah Gak Kerja Wajib Lapor SPT Gak?

Ekonom Bank UOB Indonesia Enrico Tanuwidjaja memperkirakan inflasi keseluruhan tahun 2022 akan mencapai 4%. Hal ini termasuk mempertimbangkan kenaikan tarif PPN dan cukai rokok yang memberikan andil 0,3-0,7% dan dampak dari perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.

Setiap kenaikan tarif pajak tentu akan memberikan dampak pada daya beli masyarakat. Bagaimana tidak, ini dikenakan terhadap hampir seluruh barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat kaya hingga miskin sekalipun.

Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022

Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.

Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.

Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah  solusi perpajakan era digital,  untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend

Source

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *