SPT Tahunan Badan 2018 Masih Bisa Direvisi di 2023

Ditjen pajak (DJP) menegaskan, pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan badan tahun pajak 2018, masih bisa dilakukan pada tahun 2023, karena tidak ada batasn waktu pembetulan SPT Tahunan PPh selama masih belum dilakukan pemeriksaan. Jika pembetulan tersebut menyatakan rugi atau lebih bayar maka ada batasan waktu yang berlaku untuk pembetulan, yaitu dua tahun sebelum daluwarsa penetapan.

Hal ini tertuang dalam Pasal 8 ayat (1) dan ayat (1a) UU KUP s.t.d.t.d UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Wajib pajak bisa membetulkan SPT tersebut dengan kemauan sendiri dengan menyampaikan pernyataan tertulis, dengan syarat DJP belum melakukan pemeriksaan. Daluwarsa penetapan tersebut sebenarnya 5 tahun setelah terutangnya pajak atau berakhirnya masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak. Jadi, pembetulan SPT yang menyatakan rugi atau lebih bayar maskimal bisa dilakukan setelah 3 tahun terutangnya pajak atau berakhirnya masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak.

Ada konsekuensinya

Jika wajib pajak melakukan pembetulan SPT, lalu mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar maka wajib pajak akan dikenakan sanksi bunga. Sanksi bunga tersebut dihitung sebesar tariff bunga per bulan yang ditetapkan menteri keuangan atas jumlah pajak yang kurang dibayar. Untuk SPT Tahunan, perhitungan sanksi dihitung sejak penyampaian SPT berakhir sampai tanggal pembayaran

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram:@bisnisbestfriend

Free Konsultasi

BBF, menyediakan layanan free konsultasi selama 30 menit via zoom meeting. Buat kamu yang mau tanya-tanya seputar perpajakan, bisnis yang sedang dijalanai saat ini, membuat perencanaan perpajakan, membuat SPT tahunan yang baik dan benar, mengeluarkan keluh – kesah terkait perpajakan yang sedang dihadapi saat ini, bisa hubungi kami via whatsapp, via google form atau bisa juga kontak kami melalui instagram  @bisnisbestfriend. Tim konsultan pajak dari BBF dengan senang hati akan membantu dan memberikan solusi terkait masalah seputar perpajakan yang sedang kamu hadapi. Sampai ketemu ya sahabt BBF

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *