Bandung, BBF – Setelah coretax resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, ternyata masih banyak kendala yang banyak dialami oleh para wajib pajak. Bagaimana jika kita tidak bisa mengakses aplikasi yang diandalkan untuk memudahkan pembayaran pajak, seperti Coretax? Siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang memberikan sanksi ketika aplikasi tersebut tidak berfungsi sesuai harapan?
Daftar isi
ToggleKeluh Kesah Wajib Pajak Pada Coretax
Ternyata setelah bebrapa hari launching nya coretax, Banyak wajib pajak yang mengeluh tentang berbagai kendala saat menggunakan aplikasi Coretax. Aplikasi yang digadang-gadang bisa memudahkan proses administrasi perpajakan ini ternyata menjadi sumber kesulitan.
Beberapa keluhan umum termasuk aplikasi error, sering mengalami gangguan teknis, hingga tidak bisa diakses pada waktu-waktu tertentu. Hal ini tentu menjadi ironi, mengingat tujuan utama dari aplikasi ini adalah untuk menyederhanakan proses yang sebelumnya dianggap rumit.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan, apakah adil jika wajib pajak yang mengalami kendala teknis akibat gangguan aplikasi juga tetap dikenakan denda keterlambatan?
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Masalah ini semakin pelik karena tidak ada mekanisme yang jelas tentang siapa yang bertanggung jawab ketika aplikasi Coretax mengalami gangguan. Apakah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai penyedia layanan aplikasi tersebut harus bertanggung jawab?.
Sayangnya, hingga saat ini, belum ada aturan yang secara eksplisit menyebutkan tentang kompensasi atau penggantian kerugian bagi wajib pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran akibat gangguan teknis pada aplikasi.
Belum Compatible, Nyatanya Malah Menyusahkan
Dalam praktiknya, aplikasi Coretax masih belum sepenuhnya kompatibel dengan berbagai kondisi di lapangan. Banyak pengguna yang merasa kesulitan dalam melakukan input data, mencari menu yang tepat, hingga memahami fitur-fitur yang ada. Situasi ini tentu sangat menyusahkan, terutama bagi wajib pajak yang tidak terlalu paham teknologi.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










