pph final umkm

PPh Final 0,5% UMKM Diperpanjang Sampai 2025

Bandung, BBF – Pemerintah resmi memperpanjang PPh final 0,5% untuk UMKM hingga 2025. Ini adalah berita yang sangat penting bagi para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai kebijakan ini.

PPh Final UMKM: Apa Itu?

PPh final adalah tarif pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan bruto dari usaha yang diterima atau diperoleh oleh wajib pajak UMKM. Tarif ini sebesar 0,5% dari total penghasilan bruto. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan insentif bagi UMKM agar dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Perpanjangan Kebijakan

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018, PPh final ini seharusnya berakhir pada akhir tahun 2024. Namun, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ini hingga akhir tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

Alasan Perpanjangan

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa perpanjangan PPh final ini sangat penting untuk mendukung keberlangsungan usaha kecil dan menengah di tengah berbagai tantangan ekonomi. Dengan tarif PPh final yang rendah, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Kondisi Penggunaan PPh Final

Untuk penghasilan dari penjualan hingga Rp 500 juta, tidak dikenakan pajak atau dikenakan tarif 0 persen. Namun, untuk penghasilan dari Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar per tahun, dikenakan tarif PPh final 0,5 persen dari total penghasilan bruto. Setelah masa perpanjangan berakhir pada akhir tahun 2025, pelaku usaha dengan omzet di atas Rp 4,8 miliar akan menggunakan tarif normal atau Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).

Perpanjangan PPh final 0,5% untuk UMKM hingga 2025 adalah langkah yang sangat baik dari pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui UMKM. Kebijakan ini memberikan keringanan pajak yang membantu UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Terima kasih sudah membaca artikel ini! Jika kamu punya pertanyaan atau butuh informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk bertanya di kolom komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untukmu!

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *