Lembaga non-profit seperti ACT (aksi cepat tanggap) merupakan lembaga yang seharusnya bertujuan untuk memberi bantuan, memecahkan masalah, dan bersifat tidak mencari keuntungan dengan tujuan mensejahterakan (pribadi).
Baca Juga: Ungkap harta tidak sesuai Kena pembatalan suket PPS
Boleh gak? lembaga non-profit menggaji karyawan dengan nilai tinggi?
Mereka (karyawan yang bekerja di lembaga non-profit) boleh mendapatkan gaji, tapi dengan angka yang wajar-wajar saja. Karena sejatinya, lembaga non-profit ini tujuan utamanya adalah untuk menolong sesama, bukan mendapat gaji yang tinggi !
Baca Juga: Harta Belum Dibaliknama, Tetap Harus Diungkap di PPS
Masalah gaji yang tinggi seperti karyawan ACT, seharusnya hal itu tidak terjadi karena, lembaga non-profit tidak boleh memberi keuntungan untuk pribadi. Kalo sudah profit ya bukan nirlaba lagi namanya, dan pastinya bakal dikenakan pajak.
Empat katergori lembaga non-profit
- Organisasi Nirlaba Donasi yakni lembaga yang mengandalkan pendapatannya dari sumbangan.
- Organisasi Nirlaba Komersial, lembaga ini pendapatannya berasal dari anggota berupa charge atau sewa dari pemakaian harta organisasi.
- Organisasi Nirlaba Mutual, lembaga yang dikelola oleh para anggotanya yang notabene adalah pemakai jasa dari lembaga itu sendiri.
- Organisasi Nirlaba Entrepreneurial, yaitu lembaga yang dikelola oleh para profesional yang memang khusus diberi gaji untuk mengelolanya.
Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022
Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.
Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.
Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah solusi perpajakan era digital, untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend








