Masih Ada Yang Keliru, Restoran Itu Dikenakan PPN atau PB1?

Masih Ada Yang Keliru, Restoran Itu Dikenakan PPN atau PB1?

Biarpun sama-sama transaksi jual beli, tapi PPN dan PB1 itu tentu berbeda, pajak pertambahan nilai (PPN) dipungut langsung oleh Pemerintah Pusat, sedangkan pajak restoran/PB1 (Pajak Bangunan 1),  dipungut oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Ungkap harta tidak sesuai Kena pembatalan suket PPS

Objek pajak PB1

Dalam Pasal 37 ayat (1) dan (2) UU PDRD, objek pajak dari restoran adalah pelayanan yang disediakan oleh restoran dari pelayanan penjualan makanan/minuman yang dikonsumsi pembeli, baik dikonsumsi ditempat atau dibawa pulang.

Baca Juga: Harta Belum Dibaliknama, Tetap Harus Diungkap di PPS

Subjek pajak PB1

yang menjadi subjek pajak dari PB1 adalah pembeli dari layanan yang disediakan oleh restoran tersebut. Jadi, PB1 ini tidak dibebannkan kepada pemilik resto tapi dibebankan kepada pembeli atau konsumennya.

Jadi, pemilik restoran hanya memungut pajak PB1 dari pembeli dan menyetorkannya ke kas negara. Restoran tidak menanggung beban PB1 ini, akan tetapi hanya sebagai perantara yang menyetorkan pajak PB1 yang telah dibayar oleh konsumennya.

Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022

Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.

Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.

Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah  solusi perpajakan era digital,  untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend

Source

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *