NIK=NPWP auto jadi wajib pajak
Pada tahun 2023 mendatang akan diimplementasikan penggunaan Nomor Induk kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca Juga: 3 hal ini, bisa bikin wajib pajak dalam posisi berbahaya
Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan, dengan adanya kebijakan ini masyarakat tidak perlu daftar menjadi wajib pajak, karena secara administrasi NIK sudah menjadi NPWP.
Baca Juga: DJP Punya Aplikasi Baru Buat Pantau Wajib Pajak
Namun, jika wajib pajak memiliki penghasilan NIK tersebut akan diaktivasi menjadi NPWP, jika wajib pajak tidak memiliki penghasilan maka tidak akan diaktivasi.
Integrasi tersebut akan menjadi solusi masalah data administrasi perpajakan saat ini. Sebab, Suryo bilang sering kali data dan informasi wajib pajak yang dimiliki Ditjen Pajak (DJP) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berbeda sehingga kualitas data wajib pajak sulit ditelaah.
“Jadi nanti misalnya ada transaksi gede-gede [diketahui melalui NIK] maka saya kukuhkan dengan NIK bertindak sebagai wajib pajak. Jadi ke depan basisnya NIK ini mengurangi kesulitan pelaksanaan administrasi. Kalau penghasilannya lebih dari PTKP maka hukumnya wajib bayar pajak penghasilan [PPh],” kata Suryo
Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022
Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.
Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.
Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah solusi perpajakan era digital, untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend








