SPT Tahunan Badan 2018 Masih Bisa Direvisi di 2023
Ditjen pajak (DJP) menegaskan, pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan badan tahun pajak 2018, masih bisa dilakukan pada tahun 2023, karena tidak ada batasn waktu pembetulan SPT Tahunan PPh selama masih belum dilakukan pemeriksaan. Jika pembetulan tersebut menyatakan rugi atau lebih…





