
Lapor SPT Full Coretax Wajib Pajak Siap-siap!
Bandung, BBF – Mulai tahun depan, semua wajib pajak akan lapor SPT full Coretax. Artinya, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2025 akan dilakukan sepenuhnya melalui sistem Coretax DJP. Bagi kamu yang belum pernah pakai Coretax, sekarang saatnya bersiap.…












