Bandung, BBF – Buat kamu yang mau Lapor Pakai Coretax Form, ada satu hal penting yang gak boleh kelewat: SPT Tahunan kamu harus berstatus nihil.
Artinya, kalau ada kurang bayar atau lebih bayar, sistem gak akan kasih kamu lanjut. Coretax Form memang dibuat khusus untuk segmen tertentu, dan salah satu syarat utamanya adalah angka PPh kurang/lebih bayar harus Rp0. Jadi sebelum klik kirim, pastikan statusnya benar-benar nihil.
Daftar isi
ToggleLapor Pakai Coretax Form Itu Gak Bisa Kalau Kurang Bayar
DJP sudah tegas dalam panduannya. Kalau di bagian Induk SPT halaman 2 poin 11a masih ada angka selain Rp0 di kolom kurang atau lebih bayar, maka kamu tidak bisa Lapor Pakai Coretax Form.
Sistem otomatis menolak. Kenapa begitu? Karena Coretax Form ini memang disiapkan untuk pelaporan yang simpel. Fokusnya ke wajib pajak orang pribadi dengan kondisi SPT yang sudah “clear”, tanpa kewajiban setor tambahan atau klaim lebih bayar.
Jadi kalau SPT kamu masih kurang bayar, kamu harus pakai mekanisme pelaporan biasa di sistem Coretax.
Hal Teknis yang Perlu Kamu Tahu
Coretax Form bisa diakses lewat menu SPT di coretaxdjp.pajak.go.id. Untuk mengisinya, kamu harus install Adobe Acrobat Reader versi terbaru. Di dalam form-nya nanti ada beberapa data yang sudah terisi otomatis, seperti identitas dan daftar keluarga. Data ini gak bisa langsung diedit di formulir.
Kalau ada yang salah, kamu harus perbaiki dulu di sumber datanya, baru nanti ditarik ulang ke form. Jadi jangan heran kalau ada kolom yang terkunci. Itu memang desain sistemnya.
Kalau dilihat dari konsepnya, fitur ini memang dibuat supaya pelaporan lebih ringan dan gak membebani server saat musim lapor ramai. Mayoritas wajib pajak orang pribadi memang statusnya nihil. Jadi dibuatkan jalur khusus supaya mereka bisa cepat selesai tanpa drama teknis.
Tapi tetap, kamu harus paham batasannya. Kalau masih ada angka kurang bayar, jangan dipaksakan. Karena sistem memang tidak akan menerima.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










