
Surat Teguran Bisa Terbit Otomatis, Wajib Pajak Perlu Waspada!
Bandung, BBF – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap wajib pajak terdaftar, salah satunya melalui pemberian teguran. Fakta bahwa surat teguran bisa terbit otomatis melalui sistem DJP tanpa campur tangan manual perlu diketahui setiap wajib pajak…












