Cara Ubah Nama Perusahaan Lewat Coretax

Cara Ubah Nama Perusahaan Lewat Coretax

Bandung, BBF – Mau ubah nama perusahaan di NPWP Badan? Kini ada cara mudah lewat Coretax. Artikel ini membahas langkah-langkah praktis, syarat, dan hal penting yang wajib pajak perhatikan se

Cara Ubah Nama Perusahaan Lewat Coretax

Kalau kamu punya perusahaan dan tiba-tiba harus ganti nama, pasti langsung kepikiran: “Lapor pajaknya gimana ya?” Tenang, sekarang ada cara simpel. Wajib pajak bisa ajukan cara ubah nama perusahaan langsung lewat aplikasi Coretax DJP.

Contact center DJP, Kring Pajak, sudah menegaskan hal ini. Jadi, kalau kamu ingin mengubah nama perusahaan, cukup ajukan perubahan data melalui Coretax. Tapi ada catatan penting: perubahan nama atau identitas wajib pajak yang tidak mengubah bentuk badan hukum akan mengikuti data identitas di sistem AHU (Administrasi Hukum Umum).

Artinya, sebelum ubah nama di Coretax, pastikan dulu data di AHU sudah sesuai.

Langkah-Langkah Cara Ubah Nama Perusahaan di Coretax

Nah, gimana langkahnya? Gampang kok:

  1. Login ke akun Coretax.
  2. Pilih menu Portal Saya, lalu klik Profil Saya.
  3. Tekan Informasi Umum, lalu klik Edit.
  4. Pada bagian Informasi Umum, klik Ambil Data Terbaru dari DG AHU.

Setelah itu, data nama perusahaan akan otomatis muncul sesuai dengan identitas yang terdaftar di AHU. Jadi, sistem Coretax hanya menarik data terbaru dari AHU.

Heading 3: Alternatif Ajukan Perubahan Nama di KPP

Kalau kamu lebih nyaman cara manual, perubahan nama perusahaan juga bisa diajukan langsung ke KPP terdekat. Caranya:

  • Isi dan tandatangani formulir perubahan data (oleh pengurus).
  • Lampirkan dokumen pendukung yang menunjukkan adanya perubahan nama.

Kalau nggak bisa datang langsung, permohonan bisa dikirim lewat pos, jasa ekspedisi, atau kurir ke KPP.

Formulir perubahan data ini bisa kamu lihat di Lampiran huruf e Peraturan Dirjen Pajak No. PER-7/PJ/2025.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Ada beberapa hal yang wajib kamu cek sebelum ajukan cara ubah nama perusahaan:

  • Pastikan data di AHU sudah benar, karena Coretax akan menarik data dari sana.
  • Perubahan nama tidak mengubah bentuk badan hukum. Kalau bentuk badan hukum berubah, prosesnya berbeda.
  • Simpan dokumen pendukung sebagai bukti resmi perubahan.

Dengan begitu, proses perubahan nama perusahaan di NPWP Badan bisa berjalan lancar tanpa hambatan.

Kesimpulan

Singkatnya, cara ubah nama perusahaan di Coretax itu mudah dan praktis. Kamu cukup login, masuk ke menu profil, lalu tarik data terbaru dari AHU. Kalau mau manual, bisa ajukan langsung ke KPP atau kirim lewat pos.

Intinya, pastikan dulu data di AHU sudah sesuai. Dengan begitu, perubahan nama perusahaan di NPWP Badan bisa dilakukan cepat, aman, dan sesuai aturan. belum mengajukan perubahan data.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *