Cara Membuat NPWP Online

Cara Membuat NPWP Online Gampang Banget!

Cara Membuat NPWP Online – Buat kamu yang baru mulai kerja, buka usaha, atau ingin mengurus administrasi keuangan pribadi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki.
Sekarang kabar baiknya, kamu nggak perlu datang ke kantor pajak! Proses cara membuat NPWP online bisa dilakukan dari rumah hanya dalam beberapa menit aja.

Artikel ini bakal ngebahas langkah-langkah lengkapnya, mulai dari syarat, cara daftar, hingga tips biar prosesnya lancar.

Apa Itu NPWP dan Kenapa Penting?

NPWP adalah identitas resmi wajib pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk keperluan administrasi perpajakan.
Dengan NPWP, kamu bisa:

  • Mengurus berbagai dokumen keuangan dan administrasi (misalnya kredit bank, kerja di perusahaan, atau tender proyek).
  • Melakukan pelaporan pajak tahunan (SPT).
  • Menghindari sanksi administrasi karena tidak terdaftar sebagai wajib pajak.

Jadi, meskipun kamu masih pekerja lepas, pelajar yang punya penghasilan, atau pemilik usaha kecil, punya NPWP itu wajib. Sebelum kamu mengetahui Cara Membuat NPWP Online, berikut jenis-jenis NPWP yang harus kamu ketahui!

Jenis-Jenis NPWP yang Perlu Kamu Tahu

Sebelum daftar, pahami dulu jenis NPWP yang sesuai kebutuhan kamu:

1. NPWP Pribadi
Untuk individu yang punya penghasilan, baik dari pekerjaan maupun usaha pribadi.

2. NPWP Badan
Untuk badan usaha, perusahaan, koperasi, yayasan, atau organisasi.

3. NPWP Cabang
Untuk cabang perusahaan yang berbeda lokasi dari kantor pusat.

Setelah tau jenis-jenis NPWP, sebelum membahas Cara Membuat NPWP Online, berikut syarat membuat NPWP online yang wajib kamu ketahui!

Syarat Membuat NPWP Online

1. NPWP Pribadi Karyawan

  • KTP (WNI) / Paspor + KITAS (WNA)
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan

2. NPWP Pribadi Non-Karyawan / Pengusaha

  • KTP (WNI) / Paspor + KITAS (WNA)
  • Surat keterangan usaha (dari kelurahan atau online OSS)

3. NPWP Badan Usaha

  • Akta pendirian perusahaan
  • NPWP direksi atau penanggung jawab
  • Surat domisili perusahaan
  • SIUP/NIB

Cara Membuat NPWP Online Pribadi

Ikuti panduan ini biar pendaftaran NPWP kamu berjalan lancar

1. Kunjungi Website Resmi DJP Online

  • Masuk ke laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/
  • Klik Daftar Akun dan isi data identitas diri (nama, email aktif, dan kata sandi).

2. Pilih Jenis Wajib Pajak

Untuk daftar NPWP pribadi, pilih yang jenis Wajib Pajak Perorangan. Kemudian pilih Ya jika Anda memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Lalu, lanjutkan dengan pilih opsi Pendaftaran dengan Aktivasi NIK untuk melanjutkan proses pembuatan NPWP.

3. Lengkapi Identitas

Seteleh itu, isi data sesuai dengan KTP Anda, seperti NIK, Nama Lengkap, Status Pernikahan, Jenis Wajib Pajak dan yang lainnya.

Baca Juga: Alamat NPWP Beda dengan KTP? Harus Buat NPWP Baru Gak?

4. Masukkan Informasi Kontak dan Verifikasi

Masukkan juga informasi kontak yang Anda miliki seperti Email dan No Telepon yang sudah terisi pulsa. Jika semua datanya sudah terisi, klik verifikasi dan sistem secara otomatis akan mengirimkan kode OTP untuk proses validasi.

5. Upload Dokumen Pendukung

Jangan terlewatkan untuk upload sejumlah dokumen pendukung dengan status kewarganegaraan dan kegiatan usaha:

  • WNI unggah KTP dan WNA unggah Paspor & KITAS/KITAP.
  • Jika Anda menjalankan usaha, jangan lupa lampirkan izin usaha atau dokumen pendukung lainnya.

6. Isi Data Keluarga

Masukkan juga informasi keluarga seperti pasanga, anak atau orang tua

7. Masukkan Informasi Penghasilan

Isi dengan detail pekerjaan, usaha atau sumber penghasilan Anda sebagai dasar untuk penentuan kewajiban pajak.

8. Pilih Kode KLU dan Alamat

Pilih KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang sesuai dengan jenis atau bidang usaha Anda. Lalu isi alamat domisili, korespondensi dan KTP.

9. Verifikasi Foto Diri

Unggah foto diri berupa selfie untuk proses verifikasi. Kemudian lanjutkan dengan tekan tombol Next.

10. Kirim Pernayataan Wajib Pajak

Terakhir, pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar. Lalu, centang kesesuaian data dan klik Submit Application.

Jika proses berhasil Anda akan menerima infiormasi melalui email yang berisi file PDF. Demikianlah Cara Membuat NPWP Online yang bisa kamu ikuti setiap langkahnya dengan baik dan benar.

Tips agar Pembuatan NPWP Online Lancar

  • Gunakan email aktif dan nomor telepon yang valid.
  • Pastikan foto dokumen jelas dan tidak blur.
  • Jika dalam 3 hari belum ada email balasan, cek folder spam atau hubungi KPP setempat.
  • Jangan buat akun ganda di sistem DJP Online — bisa bikin data kamu error.

Setelah kamu mengetahui Cara Membuat NPWP Online berikut pertanyaan-pertanyaan umum yang populer ditanyakan.

FAQ – Pertanyaan Umum tentang Pembuatan NPWP Online

1. Apakah pembuatan NPWP online gratis?
Ya, sepenuhnya gratis tanpa biaya.

2. Apakah mahasiswa bisa membuat NPWP?
Bisa, asal punya penghasilan dari pekerjaan freelance, bisnis online, atau usaha kecil.

3. Bagaimana jika data ditolak?
Periksa kembali kesesuaian data dan dokumen, lalu kirim ulang melalui situs DJP Online.

Butuh Bantuan dalam Urusan Pajak?

Kalau kamu ingin urusan pajak beres tanpa ribet, percayakan pada konsultan pajak profesional dari BBF Tax Consultant. Hubungi tim BBF sekarang untuk konsultasi gratis seputar pajakmu! Klik disini langsung konsultasi sama admin atau klik disini untuk isi form terlebih dahulu.

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Muhammad Firman Syahrani
Muhammad Firman Syahrani
Articles: 41

12 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *