Insentif Gak Jadi Diperpanjang, Tapi Ada Fasilitas Ini Buat UMKM

Insentif Gak Jadi Diperpanjang, Tapi Ada Fasilitas Ini Buat UMKM

Kemarin sempat ramai diberitakan jika insentif pajak akan diperpanjang pada tahun 2022 ini, namun, Pemerintah kembali menegaskan pemberikan insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) tidak diperpanjang pada tahun ini.

Dalam PMK 3/2022 hanya ada 3 jenis insentif pajak untuk wajib pajak yang terdampak Covid-19:

  1. Pembebasan PPh Pasal 22 impor.
  2. Pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25.
  3. PPh final jasa konstruksi DTP atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Tiga jenis insentif tersebut akan dimulai pada Juni 2022 atau 30 Juni 2022. Jadi pemberian insentif sebelumnya tidak diperpanjang, diantaranya:

  1. PPh Pasal 21 DTP
  2. PPh final UMKM DTP.
  3. Restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Baca Juga: Jangan lupa, Dividen Bebas Pajak Harus Dilapor di SPT Tahunan

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, tidak diperpanjangnya insentif pajak DTP karena adanya dukungan fasilitas melalui UU HPP, fasilitas tersebut adalah perubahan UU PPh melalui UU HPP yang sudah memuat ketentuan batasan omzet hingga Rp 500 juta ridak dikenakan pajak untuk wajib pajak orang pribadi UMKM.

Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022

Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.

Maka, dalam memhadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.

Baca Juga: Ngisi SPT Itu Harus Benar, Benar Menurut Siapa?

Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah  solusi perpajakan era digital,  untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend

Source

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *