Punya Harta, Tapi Gakmau Ikut PPS? Denda 300%

Punya Harta, Tapi Gakmau Ikut PPS? Denda 300%

Menteri Keuangan Sri Mulyani, lagi-lagi ngingetin kita para wajib pajak buat ikut program pengungkapan sukarela (PPS). Karena kalau sampai gak ikut, terus harta kita ketahuan sama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa kena sanksi 300%.

Baca Juga: Yang Harus Disiapkan Untuk SPT Tahunan Pribdi

PPS ini sebenernya program buat wajib pajak yang selama ini gak pernah ungkap hartanya di SPT Tahunan. Hartanya itu yang diperoleh sampai tahun 2020. Ini kesempatan banget buat kamu yang gak pernah laporin harta di SPT, ungkap aja di PPS karena kalau sampai ketahuan DJP bisa berakibat fatal.

Denda 300% ini lebih tinggi dibandingkan dengan ikut PPS, karena tarif di PPS paling tinggi diberikan sebesar 18% dan paling rendah 6%

Baca Juga: Pindah Tempat Tinggal? Alamat NPWP Harus Ganti Gak?

Sri Mulyani ngingetin, buat wajib pajak untuk mengecek hartanya apakah sudah semuanya dilaporkan atau masih ada yang disembunyikan. Sebab, saat program pengampunan ini berakhir pada 30 Juni 2022 nanti dan DJP menemukan hartanya akan diberikan denda lebih besar dari yang ada di tax amnesty jilid I lalu.

Baca Juga: Kriteria Wajib Pajak Non efektif Yang Tidak Perlu Lapor SPT

Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022

Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.

Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.

Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah  solusi perpajakan era digital,  untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend

Source

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *