paham perpajakan

Pentingnya Paham Perpajakan, Agar Tidak Terjadi Salahpahaman

Paham perpajakan itu penting

Bandung – BBF, Ada sebuah video tiktok yang dibagikan oleh @radhikaalthaf yang meramaikan dunia maya. Kegaduhan itu terjadi terkait dirinya yang membeli sepatu sepak bola dengan harga Rp 10,3 juta namun dikenakan biaya bea masuk yang lebih besar dari harga sepatu yang dibelinya.

Biaya yang harus dibayar olehnya sekitar Rp 31,81 juta. Karena hal inilah ia merasa dirugikan oleh pihak bea cukai.

Kronologi

Radhika membeli sepatur dengan harga Rp 10,3 juta. Biaya  shipping 1,2 juta jadi total keseluruhannya adalah Rp 11,5 juta. Namun hal yang mengejutkannya adalah biaya bea masuknya Rp 31,81 juta. Ia pun mempertanyakan darimana angka Rp 31,81 juta itu bisa muncul?

Berdasarkan perhitungan Radhika

Harga barang (sepatu): Rp 10.301.000 + Ongkos kirim: Rp 1.204.000

Total nilai pabean (impor) = Rp 11.505.000

Bea masuk: 25% x Rp 11.505.000 = Rp 2.876.250

Nilai impor: Rp 11.505.000 + Rp 2.876.250 = Rp 14.381.250

PPN 11% = Rp 14.281.250 x 11%= Rp 1.581.937

PPh impor 10% = Rp 14.381.250 x 10% =  Rp 1.438.125

Total pembayaran: Bea masuk + PPN + PPh impor

= Rp 2.876.250 + Rp 1.581.937 + Rp 1.438.125

= Rp 5.895.312

Nah, menurut perhitungan Radhika, seharunya ia hanya membayar bea masuk sebesar Rp 5.895.312.

Namun menurut pihak Bea Cukai biaya yang harus dibayarkan oleh Radhika sekitar Rp 30.928.199. Kok beda ya?

Berikut rincian bea masuk dan pajak impor versi Bea Cukai:

Harga barang (sepatu): Rp 8.807.935

Bea masuk: 30% x Rp 8.807.935  = Rp 2.643.000

Nilai impor: Rp 8.807.935 + Rp 2.643.000 = Rp 11.450.935

PPN 11% =  11% x Rp 11.450.935 = Rp 1.259.602

PPh impor 20% =  20% x Rp 11.450.935 =  Rp 2.290.000

Total pembayaran: Bea masuk + PPN + PPh impor

= Rp 2.643.000 + Rp 1.259.602 + Rp 2.290.000

= Rp 6.192.602

Sanksi administrasi Rp 24.735.597.

Total pembayaran  Rp 6.192.602 + Sanksi administrasi Rp 24.735.597.

= Rp 30.928.199

Total yang harus dibayar oleh Radhika = Rp 30.928.199

Kenapa Radhika ini bisa dikenakan biaya sebesar Rp 30 juta? Ternyata Randhika dikenakan sanksi denda oleh pihak Bea Cukai.

Jasa kirim yang dipakai Radhika yaitu DHL memberitahukan CIF atau nilai pabean sekitar USD 35.37 atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 562.736.

Tentu, informasi ini dipakai Bea Cukai sebagai dasar untuk penetapan nilai barang. Nah setelah diselidiki nilai CIF atau nilai pabean atas barang tersebut adalah USD 553.61 atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 8.807,935.

Karena adanya temuan ketidaksesuaian harga barang, maka dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai dengan PMK Nomor 96 Tahun 2023 Pasal 28 bagian kelima dan Pasal 28 ayat3.

Besaran tarif sanksi administratif tersebut dikenakan sesuai PP Nomor 39 tahun 2019 Pasal 6 ayat (1) H.

Gini cara hitung denda nya.

Nilai barang (sepatu) = Rp 8.807.935.

Nilai yang diberikan DHL = Rp 562.736.

Jumlah kekurangan = Rp 8.245.199.

Karena ada ketidak sesuaian dalam pemberitahuan harga dari pihak DHL kepada bea cukai maka dikenakan sanksi sebesar 300%

sanksi administrasi = 8.245.199 x 300%

= Rp 24.735.597.

Dari mana Sanksi administrasi yang dikenakan sebesar 300%? Hal ini diatur dalam Pasal 6 Ayat (1) H.

Dari sini kita belajar bahwa pentingnya paham perpajakan bagi setiap individu dan pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Dengan paham perpajakan, bisa membantu masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam pembangunan ekonomi, serta menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan baik bagi individu maupun negara.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend

Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

 

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *