Pakai Aplikasi Genta, Jika Mau Unduh Data Coretax Secara Massal

Pakai Aplikasi Genta, Jika Mau Unduh Data Coretax Secara Massal

Bandung, BBF – Buat pemotong atau pemungut pajak yang sering ribet urusan data, Pakai Aplikasi Genta bisa jadi solusi paling masuk akal saat ini. Lewat aplikasi ini, data Coretax bisa diunduh secara massal tanpa harus tarik satu per satu. Jadi, kerjaan rekap jadi lebih cepat dan nggak makan waktu.

Aplikasi Genta sendiri disiapkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk bantu wajib pajak mengakses data faktur pajak dan bukti potong PPh secara elektronik. Semua data yang ditarik berasal dari hasil pemrosesan sistem Coretax DJP.

Kenapa Perlu Pakai Aplikasi Genta untuk Data Coretax

Alasan utama kenapa banyak wajib pajak mulai Pakai Aplikasi Genta itu simpel: praktis dan efisien. Daripada buka data satu-satu di sistem, Genta memungkinkan kamu request data sekaligus dalam jumlah besar.

DJP menjelaskan, data yang tersedia di aplikasi ini merupakan hasil olahan dari Coretax. Data terbaru bisa diakses H+1 setelah permintaan diajukan, dan request sudah bisa dilakukan mulai pukul 08.00 WIB. Kalau ada data yang terasa nggak pas, wajib pajak bisa langsung hubungi admin atau Call Center DJP.

DJP mengembangkan Genta dengan dua tujuan besar. Pertama, memudahkan wajib pajak melakukan permintaan data faktur pajak dan bukti potong PPh 21 dan/atau 26 secara online. Kedua, mempermudah proses unduh data supaya bisa langsung dipakai untuk rekap, pelaporan, sampai pengisian lampiran SPT.

Jenis Data yang Bisa Diunduh 

Lewat Genta, data yang bisa kamu unduh tersedia dalam format CSV. Isinya cukup lengkap dan siap diolah lagi. Beberapa data yang bisa diminta antara lain:

  • Detail faktur pajak keluaran, masukan, dan retur

  • Detail Bupot PPh 21/26 (BP21, BP26, BPA1, BPA2, BPMP) tanpa DPP dan PPh

  • Detail Bupot Unifikasi (BPU dan BPNR) lengkap dengan DPP dan PPh

  • Detail lampiran SPT PPN

Dengan skema ini, Pakai Aplikasi Genta jelas ngebantu wajib pajak yang rutin melakukan rekap data pajak dalam jumlah besar.

Syarat Akses dan Cara Mulai Pakai Genta

Karena Genta diakses lewat DJP Online, wajib pajak yang bisa masuk adalah yang sudah punya EFIN dan terdaftar sebagai pengguna DJP Online. Kalau syarat ini sudah beres, akses ke Genta tinggal selangkah lagi.

DJP juga sudah nyiapin buku panduan penggunaan aplikasi Genta. Di panduan itu dijelaskan mulai dari cara login, cara request data, sampai proses unduh dan permintaan ulang data kalau dibutuhkan.

Panduan ini bisa diunduh langsung lewat laman resmi Genta di menu Petunjuk Pengisian, tapi pastikan kamu sudah login ke akun DJP Online dulu. Dengan panduan ini, proses Pakai Aplikasi Genta jadi lebih gampang meski baru pertama kali.

Secara umum, Genta hadir buat memangkas proses manual yang selama ini bikin laporan pajak terasa berat. Selama kamu sudah terdaftar di DJP Online dan mengikuti alurnya, Pakai Aplikasi Genta bisa jadi alat andalan buat kelola data Coretax dengan lebih santai dan rapi.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1527

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *