Bandung, BBF – Melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak melalui DJP Online adalah salah satu cara yang efektif dan efisien untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Namun,…
Bandung, BBF – Salah satu fitur utama Coretax adalah penggunaan tanda tangan elektronik yang dibuat dengan sertifikat elektronik (sertel). Sertel ini digunakan dalam berbagai dokumen…
Bandung, BBF – Dalam era digitalisasi perpajakan, efisiensi dan ketepatan dalam pembuatan faktur pajak menjadi semakin penting. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan bahwa Pengusaha Kena…
Bandung, BBF – Coretax hadir sebagai solusi yang memperkenalkan konsep “berperan sebagai” (impersonating) untuk mengelola hak dan kewajiban wajib pajak dengan lebih efisien dan aman.…
Bandung, BBF – Pembaruan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah teknis yang ditemukan sejak diluncurkannya sistem Coretax pada Januari 2025 serta untuk memenuhi kebutuhan wajib…
Bandung, BBF – PMK 81/2024 menjadi landasan penyesuaian ketentuan perpajakan dalam rangka implementasi Coretax yang turut mengatur ketentuan penandatanganan dokumen elektronik. Ketentuan Penandatanganan Dokumen Elektronik Sesuai…
Bandung, BBF – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja menerbitkan pengumuman No. PENG-9 yang mengatur tentang pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Dalam pengumuman tersebut,…
Bandung, BBF – Dengan diberlakukannya Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Indonesia harus bersiap untuk membuat sertifikat elektronik (sertel) baru. Sistem…
Bandung, BBF – Dengan adanya Coretax, sertifikat elektronik (sertel) masih tetap diperlukan. Perlu diketahui bahwa sertifikat elektronik (sertel) masih tetap digunakan oleh wajib pajak badan…
Bandung, BBF – Pada awal tahun 2025, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menetapkan status force majeure pada sistem…