Bandung, BBF – Dengan diberlakukannya Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Indonesia harus bersiap untuk membuat sertifikat elektronik (sertel) baru. Sistem Coretax yang baru ini membawa sejumlah perubahan penting, termasuk kebutuhan untuk pembaruan sertel.
Daftar isi
ToggleSertifikat Elektronik yang Saat Ini Tidak Bisa Langsung Dipakai
Sertel yang saat ini dimiliki oleh PKP tidak bisa langsung digunakan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban pajak melalui Coretax. Hal ini karena sertel lama menggunakan teknologi yang tidak kompatibel dengan sistem baru.
Sertel sebelumnya diterbitkan oleh DJP dengan teknologi dan protokol keamanan yang berbeda, sehingga tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Coretax. Oleh karena itu, PKP harus membuat sertel baru yang sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Coretax.
Mengapa Sertel Lama Tidak Bisa Digunakan?
Perbedaan mendasar dalam teknologi menjadi alasan utama mengapa sertel lama tidak bisa digunakan dalam Coretax. Sistem baru ini dirancang untuk meningkatkan keamanan dan integritas data pajak dengan teknologi yang lebih canggih.
Sertel lama tidak dirancang untuk beroperasi dalam lingkungan teknologi baru ini, sehingga tidak dapat digunakan secara langsung. Dengan kata lain, meskipun sertel lama masih valid, ia tidak kompatibel dengan infrastruktur Coretax yang baru.
Diberlakukannya Coretax membawa perubahan signifikan bagi PKP di Indonesia, termasuk kebutuhan untuk membuat sertel baru.
Meskipun ini memerlukan usaha tambahan, manfaat yang ditawarkan oleh Coretax, termasuk efisiensi yang lebih tinggi dan keamanan yang lebih baik, menjadikan langkah ini sebagai perubahan positif dalam administrasi pajak di Indonesia. PKP diharapkan segera mempersiapkan diri dan mengikuti panduan DJP untuk memastikan transisi yang lancar ke sistem baru ini.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










