Bandung, BBF – Buat kamu yang punya dua online shop dalam satu NPWP, maka omzetnya harus digabung untuk hitung PPh final. Di era digital saat ini, banyak pelaku usaha yang memanfaatkan platform online untuk menjual produk mereka.
Tidak jarang, seorang Wajib Pajak (WP) memiliki lebih dari satu online shop di berbagai marketplace.
Namun, bagaimana cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk WP yang memiliki dua atau lebih online shop?
Daftar isi
ToggleDasar Hukum Penggabungan Omzet
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2022, WP orang pribadi yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dikenakan PPh Final sebesar 0,5% atas omzet yang diperoleh.
Namun, ada ketentuan khusus bagi WP yang memiliki lebih dari satu online shop dalam satu NPWP yang sama . Omzet dari semua online shop yang dimiliki oleh WP tersebut harus digabungkan untuk menghitung PPh Final.
Contoh Kasus Penggabungan Omzet
Misalkan seorang WP memiliki dua toko online, satu di Shopee dan satu lagi di Tokopedia.
Jika omzet dari toko di Shopee adalah Rp 300 juta dan dari Tokopedia adalah Rp 250 juta dalam satu tahun pajak, maka total omzet yang harus dihitung adalah Rp 550 juta.
Berdasarkan aturan yang berlaku, omzet hingga Rp 500 juta tidak dikenakan PPh Final. Namun, untuk omzet yang melebihi Rp 500 juta, dikenakan PPh Final sebesar 0,5%. Penghitungan PPh final terutangnya adalah 0,5% dari Rp 50 juta, yaitu senilai Rp 250 ribu.
Pentingnya Mematuhi Aturan Penggabungan Omzet
Mematuhi aturan penggabungan omzet ini sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak yang dapat berujung pada sanksi administrasi. Selain itu, penggabungan omzet memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam perhitungan pajak yang harus dibayar oleh WP.
Kesimpulan
Bagi WP yang memiliki lebih dari satu toko online, sangat penting untuk menggabungkan omzet dari semua toko tersebut saat menghitung PPh Final. Dengan mematuhi aturan ini, WP dapat memastikan bahwa pelaporan pajak dilakukan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










