nama npwp pusat

Nama NPWP Cabang Harus Sama Dengan Pusat

Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan kepada wajib pajak, nama yang tercantum dalam nomor pokok wajib pajak (NPWP) cabang, harus sama dengan NPWP pusat.

Baca Juga: Kenapa Kita (wajib pajak) Bisa Dapat Surat Tagihan Pajak (STP)?

Kenapa?

Alasan dibalik nama NPWP cabang harus sama dengan NPWP pusat, karena cabang dan pusat merupakan satu entitas yang sama. Jadi seharusnya, nama cabang adalah sama dengan nama pusatnya.

Baca Juga: Meski Bukan Objek Pajak, Dana Hibah Harus Dicantumkan di SPT

Hal ini, sesuai dengan ketentuan pendaftaran NPWP dalam Lampiran I PER-04/PJ/2020. Dibagian pengisian formulit pendaftaran NPWP, baik pusat maupun cabang, nama badan diisi dengan nama wajib pajak sesuai akta pendirian atau dokumen pendirian.

Baca Juga: Beli Iphone 14 di Luar Negeri? Gimana Perhitungan Pungutan Pajak nya?

Artinya, nama di NPWP cabang tetap harus sesuai dengan akta pendirian atau dokumen pendirian wajib pajak pusat. Tidak hanya itu saja, untuk pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban pemotongan dan pemungutan tidak bisa menggunakan NPWP pusat.

Baca Juga: Apa Bedanya Kode Faktur Pajak 04 dan 05?

Perbedaan NPWP cabang dan NPWP Pusat

NPWP cabang

Merupakan NPWP yang diberikan bagi tempat kegiatan usaha yang terpisah dari tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak.

Baca Juga: Penyebab SPT PPN Bisa Lebih bayar

NPWP pusat

Merupakan NPWP yang diberikan berdasarkan tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak yang menunjukkan pusat kegiatan usaha dengan digit terakhir berupa 000.

Baca Juga: Cukai Rokok Memang Bikin Candu
Nama NPWP Cabang Harus Sama Dengan Pusat | Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan kepada wajib pajak, nama yang tercantum dalam nomor
 

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *