Kenapa Kita (wajib pajak) Bisa Dapat Surat Tagihan Pajak (STP)?

Kenapa sih Ditjen Pajak (DJP) menerbitkan surat tagihan pajak (STP)? Apa penyebabnya:

  1. Pajak penghasilan dalam tahun berjalan kurang bayar.
  2. Adanya salah penulisan atau salah perhitungan yang menyebabkan kekurangan pembayaran pajak dari hasil penelitian.
  3. Pengenaan sanksi administrative berupa denda atau bunga kepada wajib pajak
  4. Pengusaha kena pajak (PKP) tidak menerbitkan faktur pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. PKP tidak mengisi faktur pajak secara lengkap.
  6. Adanya ikbalan bunga yang seharusnya tidak diberikan kepada wajib pajak.
  7. Adanya jumlah pajak yang kurang bayar dalam jangka waktu sesuai dengan persetujuan untuk mengangsur atau menunda pembayaran pajak seperti yang sudah diatur dalam Pasal 9 ayat (4) UU KUP.
Baca Juga: Beli Iphone 14 di Luar Negeri? Gimana Perhitungan Pungutan Pajak nya?

Surat tagihan pajak (STP) ini merupakan sarana penagihan pajak yang diterbitkan DJP berdasarkan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang sudah diperbarui dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca Juga: Apa Bedanya Kode Faktur Pajak 04 dan 05?

Kapan STP ini terbit?

DJP bisa menerbitkan SPT ini dalam jangka waktu maksimal 5 tahun setelah terutangnya pajak. Ketika menerima SPT, wajib pajak nbisa melakukan pembayaran langsung dengan cara pelunasan.

Baca Juga: Penyebab SPT PPN Bisa Lebih bayar

Tujuan Terbitnya STP

Surat Tagihan Pajak (STP) adalah surat untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda dan berfungsi sebagai koreksi pajak terutang, sarana mengenakan sanksi kepada wajib pajak, serta sarana menagih pajak. Video bagian I dari seri STP berikut akan dijelaskan mengenai tata cara penerbitan STP yang akan dipandu oleh Bapak Asep Jumhana, Widyaiswara Pusdiklat Pajak.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *