Bandung, BBF – Coretax DJP membawa perubahan besar dalam cara Wajib Pajak Badan mengakses dan mengelola akun perpajakannya. Salah satu konsep terpenting yang diperkenalkan adalah impersonating — dan untuk bisa menggunakannya dengan benar, kamu perlu mengenal dua jenis pihak terkait yang ada di sistem ini beserta perbedaan fungsinya yang krusial.
Mengenal Dua Jenis Pihak Terkait: Orang Terkait vs Wajib Pajak Terkait
DJP secara resmi menegaskan melalui Coretaxpedia bahwa terdapat dua kategori pihak terkait dalam ekosistem Coretax — dan keduanya memiliki hak akses yang berbeda secara fundamental. Salah mengkategorikan berarti salah memberikan akses, yang berpotensi mengganggu operasional perpajakan perusahaan.
Kategori Pertama: Orang Terkait
Orang terkait adalah individu yang memiliki hubungan langsung dengan Wajib Pajak Badan atau instansi pemerintah. Untuk perusahaan, kategori ini mencakup direktur, komisaris, pemegang saham, dan karyawan. Untuk instansi pemerintah, yang masuk kategori ini adalah bendaharawan, kuasa pengguna anggaran, pejabat penandatangan SPM, dan pegawai keuangan.
Yang membedakan kategori ini dari kategori kedua adalah satu hal penting: orang terkait dapat ditunjuk sebagai wakil atau kuasa Wajib Pajak, dan diberikan role access untuk menjalankan kewajiban perpajakan secara spesifik. Misalnya, seorang staf keuangan bisa diberikan akses sebagai pembuat faktur pajak saja, sementara manajer pajak diberikan akses sebagai penandatangan SPT Masa PPh 21/26. Pembagian akses ini dilakukan melalui menu Wakil/Kuasa Saya di Coretax — namun syaratnya, orang tersebut harus sudah terlebih dulu ditambahkan sebagai pihak terkait.
Kategori Kedua: Wajib Pajak Terkait
Berbeda dengan kategori pertama, mengenal dua jenis pihak terkait ini menjadi semakin penting karena wajib pajak terkait memiliki batasan yang tegas. Yang masuk dalam kategori ini antara lain perusahaan lain dalam satu grup, penanggung pajak, dan penerima manfaat (beneficial owner).
Batasan utamanya jelas: wajib pajak terkait tidak dapat ditunjuk sebagai wakil atau kuasa Wajib Pajak. Artinya, meskipun perusahaan induk dan anak perusahaan tergabung dalam satu grup, perusahaan induk tidak bisa mengakses akun Coretax anak perusahaan dengan dalih “hubungan grup”. Setiap entitas badan tetap mengelola akun perpajakannya sendiri melalui PIC yang ditunjuk secara individual.
Mengapa Impersonating Menggantikan Sharing Password?
Sebelum Coretax, praktik sharing password akun pajak badan adalah hal yang lumrah — satu akun digunakan bergantian oleh beberapa orang. Ini jelas berisiko: tidak ada jejak audit yang jelas siapa yang melakukan apa, dan tanggung jawab menjadi kabur.
Konsep impersonating hadir untuk menyelesaikan masalah ini secara sistemik. Dengan impersonating, setiap individu yang mengakses akun Wajib Pajak Badan melakukannya melalui akun pribadi mereka sendiri — bukan akun bersama. PIC utama (penanggung jawab) mengatur siapa mendapat akses apa, dan seluruh aktivitas tercatat atas nama individu yang bersangkutan. Akuntabilitas menjadi jauh lebih terukur.
PIC utama sendiri bisa menunjuk wakil, kuasa, atau PIC Tempat Kegiatan Usaha (cabang) dengan akses menu tertentu — sesuai kebutuhan dan kebijakan internal perusahaan.
Langkah Praktis Menambahkan Pihak Terkait di Coretax
Sebelum memberikan role access kepada siapapun, pastikan mereka sudah terdaftar sebagai pihak terkait di akun Coretax perusahaan. Penambahan dilakukan melalui menu Wakil/Kuasa Saya. Setelah terdaftar, PIC utama baru bisa mengatur pembagian akses sesuai peran yang dibutuhkan — mulai dari pembuatan faktur pajak, pelaporan SPT, hingga pengelolaan data master perusahaan.
Pastikan juga kamu sudah mengidentifikasi dengan tepat apakah seseorang masuk dalam kategori orang terkait atau wajib pajak terkait sebelum proses pendaftaran — karena perbedaan kategori ini menentukan apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan orang tersebut di dalam sistem.
FAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan
❓ Apa itu impersonating di Coretax DJP? Impersonating adalah cara akses Coretax yang memungkinkan penanggung jawab atau pihak terkait menjalankan hak dan kewajiban perpajakan atas nama Wajib Pajak Badan — menggunakan akun pribadi mereka sendiri, bukan akun bersama. Ini menggantikan praktik sharing password yang berisiko.
❓ Apa perbedaan utama orang terkait dan wajib pajak terkait? Orang terkait (individu seperti direktur, karyawan, bendaharawan) dapat ditunjuk sebagai wakil atau kuasa dan diberikan role access di Coretax. Wajib pajak terkait (seperti perusahaan dalam satu grup atau beneficial owner) tidak dapat ditunjuk sebagai wakil atau kuasa — mereka hanya tercatat sebagai pihak yang memiliki hubungan dengan Wajib Pajak.
❓ Bagaimana cara menambahkan pihak terkait di Coretax? Melalui menu Wakil/Kuasa Saya di akun Coretax Wajib Pajak Badan. Pastikan orang yang akan ditambahkan sudah memiliki akun Coretax aktif atas nama pribadi mereka sebelum proses penambahan dilakukan.
❓ Apakah konsultan pajak bisa diberikan akses di Coretax? Ya. PIC utama dapat menunjuk konsultan pajak sebagai pihak terkait dan memberikan role access sesuai kebutuhan — misalnya akses untuk pelaporan SPT atau pembuatan faktur pajak. Konsultan pajak masuk dalam kategori orang terkait (kuasa).
❓ Apakah perusahaan induk bisa mengakses akun Coretax anak perusahaan? Tidak secara langsung. Meskipun tergabung dalam satu grup, perusahaan induk masuk kategori wajib pajak terkait yang tidak bisa ditunjuk sebagai wakil atau kuasa. Akses ke akun anak perusahaan hanya bisa diberikan kepada individu (orang terkait) yang ditunjuk secara spesifik oleh PIC anak perusahaan.
❓ Apakah role access bisa dibatasi hanya untuk fungsi tertentu? Ya, inilah keunggulan sistem impersonating. PIC utama bisa memberikan akses yang sangat spesifik — misalnya seorang staf hanya bisa membuat faktur pajak tanpa bisa melihat data lain, sementara manajer pajak bisa mengakses dan menandatangani SPT. Pembagian akses ini meningkatkan keamanan dan akuntabilitas secara signifikan.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










