Lupa Pengajuan NPPN, Harus Gimana? Simak!

Lupa Pengajuan NPPN, Harus Gimana? Simak!

Bandung, BBF – Banyak pelaku usaha orang pribadi baru sadar di akhir tahun kalau lupa pengajuan NPPN. Awalnya niat pakai Norma Penghitungan Penghasilan Neto biar simpel, tapi tahu-tahu sudah lewat batas waktu. Nah, kalau sudah kejadian begini, kamu masih punya opsi, tapi ada konsekuensinya.

Yuk, kita bahas pelan-pelan dari kasus yang paling sering terjadi.

Apa Dampaknya Kalau Lupa Pengajuan NPPN?

Penggunaan NPPN sebenarnya harus diajukan sejak awal. Aturannya, kamu wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis ke DJP paling lambat 3 bulan setelah tahun buku dimulai.

Kalau lupa pengajuan NPPN dan baru lapor setelah lewat batas waktu, maka secara aturan pajak, kamu dianggap memilih pembukuan.

Artinya:

  • kamu tidak boleh pakai NPPN untuk tahun pajak tersebut,

  • kamu wajib menyelenggarakan pembukuan lengkap,

  • dan perhitungan pajaknya pakai laba bersih versi pembukuan, bukan norma.

Kalau Sudah Terlanjur Telat, Masih Bisa Pakai NPPN?

Jawabannya: tidak untuk tahun pajak berjalan. Kalau kamu lupa pengajuan NPPN, DJP menganggap pilihan sudah jatuh ke pembukuan. Jadi mau tidak mau, SPT Tahunan harus pakai pembukuan meskipun usahamu kecil. Tapi tenang, ini tidak berlaku selamanya.

Solusi Kalau Mau Pakai NPPN Lagi

Kalau kamu masih ingin pakai NPPN, solusinya adalah ajukan ulang di tahun pajak berikutnya. Pastikan kamu tidak mengulang kesalahan yang sama.

Langkah amannya:

  • ajukan pemberitahuan penggunaan NPPN ke KPP tempat kamu terdaftar,

  • lakukan maksimal 3 bulan sejak awal tahun pajak,

  • simpan bukti penyampaian sebagai arsip.

Dengan begitu, risiko lupa pengajuan NPPN bisa kamu hindari di tahun berikutnya.

Kesimpulan Singkat

Kalau lupa pengajuan NPPN, yang perlu kamu pahami:

  • NPPN tidak bisa dipakai kalau pengajuan telat,

  • kamu wajib pakai pembukuan untuk tahun tersebut,

  • NPPN baru bisa digunakan lagi di tahun pajak selanjutnya dengan pengajuan ulang.

Intinya, NPPN itu soal timing, bukan cuma soal niat. Telat sedikit, konsekuensinya bisa satu tahun penuh.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *