faktur pajak terbit sebelum

Faktur Pajak Terbit Sebelum Tgl 20, Bisa buat Faktur Pajak Pengganti?

Bandung – BBF, Aapakah Faktur Pajak yang terbit sebelum tanggal 20 masih bisa dibuat Faktur Pajak Pengganti setelahnya?

Faktur Pajak Pengganti adalah faktur yang dibuat untuk memperbaiki kesalahan dalam pengisian atau penulisan Faktur Pajak sebelumnya. Kesalahan ini bisa berupa salah menuliskan alamat, salah memasukkan jumlah nominal, salah menuliskan jumlah barang/jasa, atau salah menuliskan nama.

Menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak, Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat melakukan pembetulan atau penggantian dan pembatalan Faktur Pajak. Pembuatan Faktur Pajak Pengganti dilakukan melalui aplikasi e-faktur.

Pembuatan Faktur Pajak Pengganti dapat dilakukan sepanjang terhadap SPT Masa PPN masa pajak dilaporkannya faktur pajak yang diganti masih dapat disampaikan atau dilakukan pembetulan. Jadi, jika Faktur Pajak yang terbit sebelum tanggal 20 dan SPT Masa PPN masa pajak dilaporkannya faktur pajak yang diganti masih dapat disampaikan atau dilakukan pembetulan, maka Faktur Pajak Pengganti masih bisa dibuat.

Namun, perlu diperhatikan bahwa Faktur Pajak Pengganti tetap menggunakan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang sama dengan NSFP faktur pajak yang diganti. Tanggal faktur pajak pengganti diisi dengan tanggal pada saat faktur pajak pengganti dibuat.

Dengan demikian, meskipun Faktur Pajak terbit sebelum tanggal 20, selama memenuhi syarat-syarat di atas, Faktur Pajak Pengganti masih bisa dibuat setelahnya.

Namun, selalu disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak atau ahli hukum untuk memastikan bahwa semua syarat dan ketentuan telah dipenuhi.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *