Daftar isi
ToggleKaryawan Dapat Fee Marketing, Tetap Kena Perhitungan Pajak TER
Bandung – BBF, Di era modern ini, pemasaran menjadi salah satu aspek penting dalam keberhasilan sebuah perusahaan. Sebagai apresiasi atas kerja keras mereka, seringkali karyawan yang terlibat dalam kegiatan pemasaran diberikan fee marketing sebagai bentuk bonus. Namun, perlu dipahami bahwa fee marketing ini tidak luput dari perhitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan menggunakan tarif efektif rata-rata (TER).
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) 58/2023, marketing fee yang dipersamakan dengan bonus bagi pegawai merupakan salah satu komponen penghasilan bruto yang bersifat tidak teratur1. Oleh karena itu, marketing fee atau bonus tersebut tetap menjadi objek penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21. Penghitungan PPh Pasal 21 atas bonus ini dilakukan dengan cara menjumlahkan bonus tersebut dengan total penghasilan bruto lainnya di masa tersebut, kemudian dikalikan dengan tarif efektif rata-rata (TER) yang berlaku1.
Misalnya, seorang karyawan yang berstatus tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0) menerima penghasilan bruto bulanan senilai Rp10 juta. Atas penghasilan tersebut, berlaku tarif efektif bulanan 2%, sehingga PPh Pasal 21 yang terutang setiap bulan senilai Rp200.000. Namun, pada bulan diterimanya bonus, penghasilan bruto bulanan karyawan ini akan naik menjadi Rp20 juta. Dengan penghasilan tersebut, tarif efektif bulanan yang berlaku atas penghasilan bruto senilai Rp20 juta adalah 9%, sehingga PPh Pasal 21 terutang menjadi Rp1,8 juta1.
Penerapan TER bertujuan untuk mempermudah penghitungan PPh Pasal 21 oleh pemotong pajak. Dengan skema ini, pemberi kerja cukup menjumlahkan gaji dan bonus, serta mengalikannya dengan tarif efektif bulanan yang tertera dalam tabel. Di sisi lain, karyawan juga dapat dengan mudah ikut menghitung PPh Pasal 21 yang dipotong atas penghasilannya oleh pemberi kerja1.
Dalam konteks ini, penting bagi karyawan untuk memahami bahwa penerimaan fee marketing atau bonus bukanlah sesuatu yang sepenuhnya bebas pajak. Pemahaman yang baik tentang mekanisme perhitungan pajak ini akan membantu karyawan dalam merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan menghindari kejutan pajak di akhir tahun.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend
Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










