coretax

Coretax Belum Dipakai untuk Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024

Bandung, BBF – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru-baru ini mengumumkan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 masih harus menggunakan sistem DJP Online. Coretax, sistem perpajakan baru yang diharapkan akan meningkatkan efisiensi layanan perpajakan, baru akan mulai digunakan pada tahun pajak 2025.

Alasan Penggunaan DJP Online untuk Tahun Pajak 2024

DJP memutuskan untuk tetap menggunakan DJPOnline untuk pelaporan SPT tahunan PPh tahun 2024 demi kemudahan dan keberlanjutan. Menurut Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, penggunaan DJPOnline ini penting karena data transaksi wajib pajak pada tahun 2024 belum terekam dalam sistem Coretax.

Transisi Menuju Coretax

Coretax diharapkan akan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Dengan demikian, pelaporan SPT tahunan PPh untuk tahun pajak 2025 akan menggunakan Coretax, yang akan disampaikan pada tahun 2026. Hal ini memberikan waktu bagi wajib pajak untuk beradaptasi dengan sistem baru dan memastikan kelengkapan data.

Edukasi dan Simulasi

DJP telah menyediakan berbagai saluran edukasi untuk membantu wajib pajak memahami dan memanfaatkan Coretax. Di antaranya adalah video tutorial di YouTube, materi salindia, dan simulator interaktif berbasis internet. Edukasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa wajib pajak siap menggunakan Coretax ketika sistem tersebut resmi berlaku.

Kesimpulan

Pelaporan SPT tahunan PPh untuk tahun pajak 2024 masih harus dilakukan melalui DJP Online. Coretax akan mulai digunakan pada tahun pajak 2025, memberikan waktu bagi wajib pajak untuk beradaptasi dengan sistem baru. Dengan demikian, penting bagi wajib pajak untuk tetap memantau informasi terbaru dari DJP dan memanfaatkan edukasi yang disediakan.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *