
Mau Manfaatin PPh Pasal 21 DTP? Perhatikan Hal Ini
Bandung, BBF – Pemerintah kembali ngasih angin segar buat pegawai dan perusahaan lewat PPh Pasal 21 DTP. Di tahun 2026, pajak penghasilan karyawan tertentu kembali ditanggung pemerintah, khususnya buat sektor padat karya dan industri pariwisata. Tapi ingat, walaupun namanya insentif,…












